Pada Februari 2021, para warga sekitar Malinau diresahkan karena kondisi air sungai yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi keruh, berwarna cokelat kental bahkan berlumpur. Bukan hanya aktivitas terganggu yang mengusik para warga, tapi juga ikan-ikan yang menjadi salah satu sumber makanan mereka mengambang mati.
Hal ini bisa terjadi karena tanggul penampungan limbah batubara di pabriknya jebol dari Kolam Tuyak milik salah satu perusahaan batubara di sekitar sungai. Akibatnya limbah dari tambah tersebut mengalir dan mencemari Sungai Malinau sehingga merusak ekosistem sungai. Akibatnya, terdapat 14 desa sekitar terkena dampak dari limbah ini. Selain itu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menghentikan layanan air bersih sejak mulai tercemarnya sungai desa tersebut karena bahan baku air yang berasal dari sungai Malinau dan Sesayap tercemar.
Limbah Batu Bara
Pertambangan batubara merupakan salah satu sumber devisa negara saat ini, apalagi beberapa hari yang lalu harganya menjadi tinggi. Namun, dibalik itu kegiatan bertambangan batubara ditanah air memiliki dampak negatif.
Limbah batubara menghasilkan limbah akibat kegiatan pembersihan batubara dalam bentuk lumpur (sludge). Selain itu limbah berasal dari Coal Processing Plant (CPP) yaitu dari hasil pembersihan crusher batubara. Dimana sebelum dikirimkan ke konsumen, batu bara akan dihancurkan/crushing menjadi bentuk kecil.
Kemudian sebelum masuk ke crusher batubara akan dicuci terlebih dahulu dengan disiram dengan air untuk mengurangi debu dan batubara yang dihasilkan menjadi lebih bersih dan murni sehingga harga jualnya menjadi tinggi. Pada proses inilah yang memiliki potensi untuk merusak lingkungan karena dapat melarutkan partikel-partikel/senyawa berbahaya terlarut ke lingkungan.
Diduga perusahaan batubara ini menampung limbah batubara tersebut ke tangki penampungan tanpa mengolahnya. Sehingga lambat laun tangki akan terisi penuh dan jika ingin menampung limbah-limbah tersebut, tangki harus dikosongkan atau dibuat tangki baru untuk menampung limbah-limbah yang tidak tertampung tersebut.
Solusi Pengolahan Air Limbah Batubara
Musibah yang dihadapi masyarakat di sekitar sungai Malinau tidak perlu dirasakan jika perusahaan yang bersangkutan mengolah limbah dari kegiatan pengolahan batubara. Karena limbahnya yang berlumpur dan dapat mencemari air, tidak hanya keruh tapi kontaminan yang dapat mempengaruhi kelangsungan makhluk hidup, sebaiknya digunakan beberapa sistem pengolahan air limbah (IPAL).
Karakteristik limbah batubara yang berlumpur ini dapat dilakukan dengan metode Sludge Dewatering Press atau Press Lumpur. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kadar padatan dari limbah lumpur dan memisahkan kandungan padatan dengan air. Hal ini dapat menggunakan teknologi FLOWREX Screw Press Dewatering Sludge PT. Griniviro Biotekno Indonesia.
Teknologi FLOWREX Multiplate Screw Press berfungsi untuk mengeringkan limbah hingga 80-85%. Prinsip kerja dari FLOWREX Multiplate screw press ini sendiri terdiri dari beberapa tahap mulai dari penebalan, pengeringan hingga pembersihan diri. Jadi selain menghasilkan air yang bebas dari padatan, limbah padatan yang terbebas dari air ini dapat digunakan kembali menjadi bahan baku atau bahan substitusi bahan baku untuk produk seperti semen Portland, paving block, batako, dan pondasi jalan raya. Kemudian untuk air hasil olahan lumpur tersebut harus melalui proses pengolahan air limbah lebih lanjut.
WhatsApp: +62823-4811-4479
Kunjungi kami:
- The Prominence Office Tower, Jl. Jalur Sutera Barat, Tangerang
- Jl Utama Modern Industri Blok AA No.5, Kawasan Modern Industri Cikande
- Ciputra World Office Surabaya Lt. 29, Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya
- Pattene Business Park Blok W3a Makassar